Jujur saja. Saya tidak ingin menyangkal, tidak pula berpura-pura, bahwa hari libur (niscaya) selalu dibenci ditunggu
Dengan semakin meningkatnya beban kerja, semakin padatnya aktivitas, semakin ketatnya tenggat waktu (tight deadline) siapa pun pasti merindukan momen itu. Semakin gelisah pulalah saat momen tersebut sedemikian cepat berlalu. Manusiawi, kan?
BTW, saya tidak ingin “memprovokasi” apa pun, atau malah berusaha untuk “membentuk” opini
Sekedar menyampaikan informasi bahwa beberapa waktu yang lalu telah beredar Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 4 Tahun 2008 mengenai Hari-Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2009. Surat ini telah ditandatangani dan disahkan oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara tanggal 9 Juni lalu.
Terlepas dari jadi atau tidaknya surat keputusan ini dilaksanakan, anda bisa mengunduhnya lewat tautan di bawah ini. Semoga bermanfaat. Tetap semangat! Selamat berlibur beraktivitas!
SKB Hari-Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2009 (Situs Menkokesra):
SKB Hari-Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2009 (Arsip Pribadi):
5 Desember 2008 pukul 2:35 pm |
Terimakasih banyak SKB nya berguna banget lho………..
5 Desember 2008 pukul 6:22 pm |
Sama2, Mbak. Terima kasih telah berkunjung dan menorehkan komentar
17 Desember 2008 pukul 8:10 am |
Thanks bngt bwt mas arief, info ini sangat berguna bagi kami pengelola kepegawaian yang ada di daerah. soalnya kami menerima fax mengenai cuti bersama isinya kurang jelas (mesin fax-nya kali yee yang dah rusak).
17 Desember 2008 pukul 3:39 pm |
Terima kasih Mas Ganjar Nugraha. Wah, sepertinya baru saja memiliki alamat blog baru ya. Selamat, deh.